Peradi Medan dan BANI Gelar Pelatihan “Urgensi Memahami Arbitrase” bagi Profesi Advokat

MEDAN, 29 Oktober 2025 — Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (DPC Peradi Medan) bekerja sama dengan Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) Medan menggelar kegiatan Silaturahmi dan Pelatihan Lanjutan bertajuk “Urgensi Memahami Arbitrase bagi Profesi Advokat”, pada Selasa malam, 29 Oktober 2025, bertempat di Aobi Café Medan, Jalan Singgalang No.1 Medan.
Kegiatan ini dihadiri oleh para advokat, akademisi, dan praktisi hukum dari berbagai daerah di Sumatera Utara. Acara dimulai pukul 18.00 WIB dengan sesi makan malam bersama, kemudian dilanjutkan dengan sesi pelatihan dan diskusi interaktif yang santai hingga pukul 22.00 WIB.
Dalam kegiatan yang ditemanin dengan alunan syadu musik melayu, hadir sebagai narasumber utama H. Bambang Hariyanto, S.H., M.H., FCBarb., FIIArb dari BANI Palembang, serta Dr. Azwir Agus, S.H., M.Hum., CIM, selaku Ketua DPC Peradi Medan. Keduanya menyoroti pentingnya pemahaman mendalam terhadap arbitrase sebagai alternatif penyelesaian sengketa di luar pengadilan, yang kini semakin relevan dalam praktik hukum modern.
Dalam sambutannya, Dr. Azwir Agus menegaskan bahwa arbitrase merupakan bagian penting dari sistem penegakan hukum yang efisien dan berkeadilan. “Advokat perlu memahami mekanisme arbitrase, karena di era globalisasi dan kompleksitas bisnis saat ini, penyelesaian sengketa melalui jalur arbitrase menjadi pilihan yang cepat, rahasia, dan final,” ujarnya.

Sementara itu, H. Bambang Hariyanto menekankan pentingnya peningkatan kapasitas advokat dalam memahami substansi hukum arbitrase, mulai dari penyusunan klausul hingga pelaksanaan putusan arbitrase. “Advokat yang memahami arbitrase tidak hanya memperkuat kompetensinya, tetapi juga meningkatkan kredibilitas profesi di mata klien dan lembaga hukum,” ungkapnya.

Acara berlangsung hangat dalam suasana silaturahmi dan kolaboratif. Para peserta juga berkesempatan berdiskusi langsung mengenai tantangan dan peluang penerapan arbitrase di Indonesia, khususnya di wilayah Sumatera Utara.

Melalui kegiatan ini, Peradi Medan dan BANI berharap dapat membangun ekosistem advokat yang berintegritas, profesional, dan adaptif terhadap perkembangan hukum modern, sekaligus memperkuat peran advokat dalam mendukung penyelesaian sengketa secara damai dan berkeadilan.
Dokumentasi acara :
https://drive.google.com/drive/folders/1rK33hWM0Z8m2OIphn7z_xP5IWMPxGa2w?usp=sharing
Kembali ke Daftar Artikel