PENGANGKATAN DAN PENGAMBILAN SUMPAH ATAU JANJI ADVOKAT DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN TINGGI MEDAN TAHUN 2025

Medan, 24 Oktober 2025 – Persatuan Advokat Indonesia (PERADI) akan menyelenggarakan acara solemnial Pengangkatan dan Pengambilan Sumpah atau Janji Advokat untuk wilayah hukum Pengadilan Tinggi Medan pada tahun 2025. Acara ini menandai momen penting dimana para calon advokat secara resmi diinvestitur ke dalam profesi yang mulia ini.

Bahwa berdasarkan surat dari Pengadilan Tinggi Medan Nomor: 5880/KPT.W2.U/UND.HK.01.10/X/2025 tertanggal 17 Oktober 2025 maka akan dilakukan Pengambilan Sumpah atau Janji Advokat, di Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Medan dengan ketentuan-ketentuan sebagai berikut:

  1. Pengangkatan Advokat akan dilaksanakan pada:
    Hari/Tanggal             : Rabu, 29 Oktober 2025
    Waktu                       : Pukul 14:00 WIB s.d. Selesai
    Tempat                     : Hotel Grand Mercure Maha Cipta Medan Angkasa(Tentative) Jl. Sutomo No.1, Perintis, Kec. Medan Tim., Kota Medan
  2. Pengambilan Sumpah atau Janji Advokat akan dilaksanakan pada:
    Tempat                    : Ruang Sidang Cakra Pengadilan Tinggi Medan Jalan Ngumban Surbakti No. 38 A Medan.
  1. Nama – nama yang dapat mengikuti Pengangkatan dan Pengambilan Sumpah/Janji Advokat di Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Medan adalah Calon Advokat yang telah dinyatakan lolos verifikasi baik oleh PERADI maupun Pengadilan Tinggi Medan sesuai dengan nama-nama sebagaimana terlampir dalam lampiran dengan jadwal yang telah ditentukan;
  2. Peserta wajib:
    (i) hadir di lokasi 2 jam sebelum acara Pengangkatan Advokat dimulai untuk registrasi ulang dengan menunjukkan KTP asli domisili wilayah Sumatera Utara;

    (ii) hadir di lokasi 3 jam sebelum acara Pengambilan Sumpah atau Janji Advokat dimulai untuk registrasi ulang dengan menunjukkan KTP asli domisili wilayah Sumatera Utara;

    (iii) mengenakan Kemeja Putih dan Celana hitam (atau Rok Hitam bagi perempuan), Sepatu Pantofel warna hitam (tidak diperbolehkan memakai sepatu kasual) serta Toga Advokat baik pada saat acara Pengangkatan dan Pengambilan Sumpah atau Janji Advokat.
  3. Peserta tidak diperkenankan untuk membawa kendaraan dan dilarang parkir di sekitar area Hotel Grand Mercure Maha Cipta Medan Angkasa pada saat Pengangkatan Advokat dan pada saat Pengambilan Sumpah/Janji Advokat di Pengadilan Tinggi Medan;
  4. Hanya peserta yang dijadwalkan untuk diangkat dan diambil sumpahnya yang diperkenankan hadir pada saat Pengangkatan dan Pengambilan Sumpah atau Janji Advokat serta tidak diperkenankan untuk membawa pendamping ataupun sanak saudara.

Para calon advokat yang akan dilantik diimbau untuk mempersiapkan diri dengan baik Urutan acara (tata tertib) diperkirakan akan meliputi registrasi kehadiran, pembacaan surat keputusan pengangkatan, pelaksanaan pengambilan sumpah/janji di depan hakim atau pejabat yang berwenang, dan diakhiri dengan penandatanganan berita acara.

Acara ini tidak hanya menjadi momen bersejarah bagi setiap advokat baru, tetapi juga merupakan kontribusi nyata dalam menambah jumlah penegak hukum yang akan membela keadilan dan memberikan pendampingan hukum bagi masyarakat.

Untuk informasi lebih detail, termasuk daftar nama final, jadwal pasti, dan tata tertib lengkap, seluruh pihak dapat menghubungi DPC PERADI MEDAN.

LAMPIRAN :

Daftar Nama Peserta Pengangkatan dan Sumpah PT MedUnduh
Surat Penyumpahan Pengadilan Tinggi Medan Tahun 20Unduh

PENGUMUMAN KELULUSAN UPA 2025

26 Agustus 2025, Medan

Dengan hormat,
DPC PERADI Medan dengan ini menyampaikan bahwa hasil kelulusan Ujian Profesi Advokat (UPA) Wilayah Medan tanggal 26 Agustus 2025 telah resmi diumumkan.

Bagi peserta yang dinyatakan LULUS, kami ucapkan selamat dan sukses atas pencapaian ini. Semoga menjadi langkah awal yang baik dalam menjalankan profesi advokat dengan penuh integritas dan tanggung jawab.

Kami juga menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh panitia atas kerja keras dan dedikasinya dalam menyelenggarakan ujian ini.

Demikian pengumuman ini disampaikan untuk dapat diketahui.

Medan, 26 Agustus 2025
DPC PERADI Medan

PDF :

005_SK KELULUSAN PUPA 2025_copyUnduh
MEDAN-UPA-2025_copyUnduh

Peradi gelar ujian profesi advokat 2025 serentak di 39 Kota, termasuk Medan

 Sabtu, 28 Juni 2025 13:46 WIB

DPC Peradi Medan menggelar ujian profesi advokat di Hotel AIHO, Jalan Adam Malik, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan, Sumatera Utara, Sabtu (28/6/2025). ANTARA/Aris Rinaldi Nasution

Medan(ANTARA) – Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) di bawah kepemimpinan Prof. Dr. Otto Hasibuan, menggelar Ujian Profesi Advokat (UPA) tahun 2025 secara serentak di 39 kota di Indonesia, termasuk Kota Medan, Sumatera Utara.

“Hari ini kita menggelar UPA yang diselenggarakan serentak oleh DPN PERADI di 39 kota di Indonesia,” ujar Johannes mewakili Ketua Umum DPN PERADI Prof. Dr. Otto Hasibuan dan Ketua Panitia UPA 2025 R. Dwiyanto Prihartono di Medan, Sabtu (28/6).

Pelaksanaan UPA di Medan yang berlangsung di Hotel AIHO, Jalan Adam Malik, Kecamatan Medan Petisah, dibuka oleh Wakil Sekretaris Jenderal DPN Peradi Johannes Oberlin L. Tobing, SH, MH, yang juga menjabat sebagai Ketua Observer Panitia UPA 2025 Peradi.

Johannes yang hadir didampingi Prof. Dr. Fauzie Hasibuan, Thomas E. Tampubolon, dan Ketua DPC PERADI Medan Dr. Azwir Agus, SH, M.Hum, menyampaikan bahwa secara nasional jumlah peserta UPA 2025 mencapai 3.992 orang.

Para peserta mengikuti ujian profesi advokat yang digelar DPN Peradi di Hotel AIHO, Jalan Adam Malik, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan, Sumatera Utara, Sabtu (28/6/2025). ANTARA/Aris Rinaldi Nasution

“Khusus untuk Kota Medan, sebanyak 208 peserta mengikuti ujian di lokasi yang telah ditentukan,” kata Johannes.

Ia menegaskan penyelenggaraan UPA tahun ini merupakan yang ke-30 sejak diundangkannya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang advokat.

Menurutnya, pelaksanaan UPA secara konsisten menunjukkan besarnya kepercayaan publik kepada Peradi sebagai organisasi advokat yang profesional, kredibel, dan berkomitmen melahirkan advokat-advokat yang berkualitas.

Sementara itu, Ketua DPC Peradi Medan Dr. Azwir Agus menyampaikan bahwa berdasarkan Pasal 3 ayat (1) huruf f Undang-Undang Nomor 18 tahun 2003, seseorang dapat diangkat sebagai advokat setelah dinyatakan lulus UPA yang diselenggarakan oleh organisasi advokat.

“Lulus ujian ini merupakan salah satu syarat utama untuk dapat diangkat sebagai advokat oleh Peradi dan selanjutnya diambil sumpahnya oleh Pengadilan Tinggi setempat,” ujar Azwir.

Ia mengimbau kepada seluruh peserta untuk mengikuti ujian dengan sungguh-sungguh serta mematuhi peraturan yang berlaku.

Azwir berharap seluruh peserta lulus dan dapat segera menyandang profesi advokat yang akan memperkuat barisan hukum di Indonesia, khususnya Sumatera Utara.

“Anggota Peradi Medan saat ini sudah mencapai lebih dari 3.300 orang dan akan terus bertambah. Kita optimistis para peserta UPA tahun ini memiliki daya saing yang kuat, baik di Sumatera Utara maupun secara nasional,” katanya.

Dalam pembukaan UPA tersebut, turut hadir sejumlah pengurus DPC Peradi Medan serta ketua DPC dari kabupaten/kota lain seperti Binjai, Langkat, Deli Serdang, dan Pematangsiantar.

Pewarta: Aris Rinaldi Nasution
Editor : Juraidi
COPYRIGHT © ANTARA 2025

PENGUMUMAN

PENGUMUMAN

PEMBUKAAN PENDAFTARAN PENGANGKATAN DAN PENGAMBILAN SUMPAH/JANJI ADVOKAT
WILAYAH HUKUM PENGADILAN TINGGI MEDAN TAHUN 2025

Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (DPC PERADI) Medan mengumumkan kepada seluruh calon advokat bahwa pendaftaran untuk proses pengangkatan dan pengambilan sumpah/janji advokat tahun 2025 di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Medan resmi dibuka.

Pendaftaran ini ditujukan bagi calon advokat yang telah mengikuti seluruh tahapan pendidikan dan pelatihan profesi advokat sesuai dengan ketentuan organisasi dan perundang-undangan yang berlaku.

Para calon advokat yang berminat diminta untuk segera mengajukan pendaftaran secara langsung ke Sekretariat DPC PERADI Medan dalam waktu yang telah ditentukan. Kelengkapan administrasi, dan teknis pelaksanaan pengambilan sumpah akan diinfokan langsung oleh pihak sekretariat.

Pelaksanaan pengambilan sumpah/janji advokat akan dilaksanakan di Pengadilan Tinggi Medan dan dijadwalkan setelah proses administrasi dan verifikasi berkas dinyatakan lengkap.

Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi Sekretariat DPC PERADI Medan melalui kontak resmi yang tersedia.

Demikian pengumuman ini disampaikan untuk diketahui dan ditindak lanjutin oleh para calon advokat.

Lampiran Persyaratan Sumpah DPC Peradi Medan Tahun 2025Unduh