PENGANGKATAN DAN PENGAMBILAN SUMPAH ATAU JANJI ADVOKAT DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN TINGGI MEDAN TAHUN 2025

23 Oktober 2025 3 menit baca membaca

Medan, 24 Oktober 2025 – Persatuan Advokat Indonesia (PERADI) akan menyelenggarakan acara solemnial Pengangkatan dan Pengambilan Sumpah atau Janji Advokat untuk wilayah hukum Pengadilan Tinggi Medan pada tahun 2025. Acara ini menandai momen penting dimana para calon advokat secara resmi diinvestitur ke dalam profesi yang mulia ini.

Bahwa berdasarkan surat dari Pengadilan Tinggi Medan Nomor: 5880/KPT.W2.U/UND.HK.01.10/X/2025 tertanggal 17 Oktober 2025 maka akan dilakukan Pengambilan Sumpah atau Janji Advokat, di Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Medan dengan ketentuan-ketentuan sebagai berikut:

  1. Pengangkatan Advokat akan dilaksanakan pada:
    Hari/Tanggal             : Rabu, 29 Oktober 2025
    Waktu                       : Pukul 14:00 WIB s.d. Selesai
    Tempat                     : Hotel Grand Mercure Maha Cipta Medan Angkasa(Tentative) Jl. Sutomo No.1, Perintis, Kec. Medan Tim., Kota Medan
  2. Pengambilan Sumpah atau Janji Advokat akan dilaksanakan pada:
    Tempat                    : Ruang Sidang Cakra Pengadilan Tinggi Medan Jalan Ngumban Surbakti No. 38 A Medan.
  1. Nama – nama yang dapat mengikuti Pengangkatan dan Pengambilan Sumpah/Janji Advokat di Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Medan adalah Calon Advokat yang telah dinyatakan lolos verifikasi baik oleh PERADI maupun Pengadilan Tinggi Medan sesuai dengan nama-nama sebagaimana terlampir dalam lampiran dengan jadwal yang telah ditentukan;
  2. Peserta wajib:
    (i) hadir di lokasi 2 jam sebelum acara Pengangkatan Advokat dimulai untuk registrasi ulang dengan menunjukkan KTP asli domisili wilayah Sumatera Utara;

    (ii) hadir di lokasi 3 jam sebelum acara Pengambilan Sumpah atau Janji Advokat dimulai untuk registrasi ulang dengan menunjukkan KTP asli domisili wilayah Sumatera Utara;

    (iii) mengenakan Kemeja Putih dan Celana hitam (atau Rok Hitam bagi perempuan), Sepatu Pantofel warna hitam (tidak diperbolehkan memakai sepatu kasual) serta Toga Advokat baik pada saat acara Pengangkatan dan Pengambilan Sumpah atau Janji Advokat.
  3. Peserta tidak diperkenankan untuk membawa kendaraan dan dilarang parkir di sekitar area Hotel Grand Mercure Maha Cipta Medan Angkasa pada saat Pengangkatan Advokat dan pada saat Pengambilan Sumpah/Janji Advokat di Pengadilan Tinggi Medan;
  4. Hanya peserta yang dijadwalkan untuk diangkat dan diambil sumpahnya yang diperkenankan hadir pada saat Pengangkatan dan Pengambilan Sumpah atau Janji Advokat serta tidak diperkenankan untuk membawa pendamping ataupun sanak saudara.

Para calon advokat yang akan dilantik diimbau untuk mempersiapkan diri dengan baik Urutan acara (tata tertib) diperkirakan akan meliputi registrasi kehadiran, pembacaan surat keputusan pengangkatan, pelaksanaan pengambilan sumpah/janji di depan hakim atau pejabat yang berwenang, dan diakhiri dengan penandatanganan berita acara.

Acara ini tidak hanya menjadi momen bersejarah bagi setiap advokat baru, tetapi juga merupakan kontribusi nyata dalam menambah jumlah penegak hukum yang akan membela keadilan dan memberikan pendampingan hukum bagi masyarakat.

Untuk informasi lebih detail, termasuk daftar nama final, jadwal pasti, dan tata tertib lengkap, seluruh pihak dapat menghubungi DPC PERADI MEDAN.

LAMPIRAN :

Kembali ke Daftar Artikel