Sinergi Penegak Hukum: POLDASU dan PERADI Medan Gelar PKPA untuk Personel Bidkum


Medan, 2 Juni 2025 – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (POLDASU) melalui Bidang Hukum menjalin kerja sama strategis dengan Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (DPC PERADI) Medan dalam pelaksanaan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA). Acara pembukaan kegiatan ini berlangsung secara resmi di Gedung PANCASILA LPMP Medan, dan turut dihadiri oleh Wakapolda Sumatera Utara (Wakapoldasu), Kabid Hukum POLDASU, serta jajaran pengurus DPC PERADI Medan.
Kehadiran Wakapoldasu dalam pembukaan menjadi simbol pentingnya sinergi antara institusi kepolisian dan organisasi profesi advokat dalam memperkuat sistem hukum nasional. Dalam sambutannya, Wakapoldasu menyampaikan apresiasi atas inisiatif ini sebagai bentuk peningkatan kapasitas personel Polri, khususnya di bidang hukum. “PKPA ini merupakan langkah maju untuk membekali personel Polda dengan wawasan dan keterampilan hukum yang mendalam serta pemahaman terhadap etika profesi advokat,” ungkapnya.

Program PKPA ini dirancang untuk memberikan pendidikan hukum yang komprehensif kepada sejumlah personel dari Bidang Hukum POLDASU. Materi pelatihan meliputi hukum acara pidana, perdata, kode etik advokat, hingga teknik persidangan, dan akan berlangsung selama beberapa minggu ke depan.
Kabid Hukum POLDASU menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari upaya membangun profesionalisme internal Polri.

Ketua DPC PERADI Medan dalam kesempatan yang sama menyampaikan komitmennya untuk mendukung penuh program ini. “Kami menyambut baik kerja sama ini dan berharap dapat terus bersinergi dalam pengembangan sumber daya hukum di Sumatera Utara,” ujarnya.
Dengan terlaksananya kerja sama ini, POLDASU dan DPC PERADI Medan menunjukkan komitmen bersama dalam membangun sistem hukum yang adil, profesional, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Kembali ke Daftar Artikel