Pengumuman Pengangkatan dan Sumpah Advokat PERADI Medan Tahun 2026

Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Medan-Sumatera Utara secara resmi mengeluarkan pengumuman terkait pelaksanaan pengangkatan dan pengambilan sumpah atau janji advokat untuk wilayah hukum Pengadilan Tinggi Medan tahun 2026.
Pengumuman dengan nomor 029/PERADI/CAB.MEDAN/III/P/2026 ini memuat secara rinci persyaratan administrasi yang wajib dipenuhi oleh calon advokat. Berkas yang harus dilengkapi antara lain formulir pendaftaran, bukti pembayaran, fotokopi identitas, ijazah sarjana hukum, sertifikat PKPA, serta sertifikat UPA yang telah dilegalisir oleh organisasi advokat.
Selain itu, peserta juga diwajibkan melampirkan dokumen pendukung seperti surat keterangan magang minimal dua tahun, surat berkelakuan baik dari kantor advokat, SKCK dari kepolisian, serta surat keterangan tidak pernah dipidana dari pengadilan negeri. Ketelitian dalam pengisian data menjadi perhatian penting, karena kesalahan sekecil apa pun dapat menyebabkan berkas tidak diterima.
Biaya pendaftaran ditetapkan sebesar Rp4.000.000 sesuai keputusan Dewan Pimpinan Nasional PERADI, yang dibayarkan melalui rekening resmi organisasi.
Penerimaan berkas dibuka mulai 30 Maret hingga 30 April 2026 pada hari kerja, bertempat di Gedung PERADI Medan. Berkas harus disusun rangkap tiga dan dimasukkan ke dalam map sesuai ketentuan.
Pengumuman ini menjadi tahap penting bagi para calon advokat yang akan resmi diangkat dan diambil sumpahnya, sebagai syarat untuk dapat menjalankan profesi advokat secara sah di Indonesia.