Kolaborasi PKPA POLDASU dan PERADI Medan Sukses diselenggarakan Sampai Akhir

Medan, 5 Juni 2025 — Kepolisian Daerah Sumatera Utara (POLDASU) melalui Bidang Hukum menjalin kerja sama strategis dengan Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (DPC PERADI) Medan dalam menyelenggarakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA). Kegiatan ini dilaksanakan selama lima hari, sejak Senin, 2 Juni hingga Rabu, 5 Juni 2025, bertempat di Gedung LPMP Medan.

PKPA ini menjadi bagian dari komitmen bersama dalam mencetak advokat yang profesional, berintegritas, dan memahami peran strategisnya dalam sistem hukum nasional. Kegiatan PKPA pertama dibuka oleh Dr. Hinca I. P. Panjaitan, S.H., M.H., ACCS, Anggota Komisi II DPR RI, sebagai pemateri pertama.

Dalam pemaparannya, Dr. Hinca menekankan pentingnya posisi advokat dalam menjaga keseimbangan kekuasaan hukum, memperjuangkan hak warga negara, serta turut aktif dalam menjaga demokrasi dan keadilan sosial. Ia juga menyampaikan pesan agar para peserta PKPA menjunjung tinggi etika dan kejujuran dalam praktik profesi.

Selama lima hari pelaksanaan, para peserta — yang terdiri dari aparatur kepolisian di bidang Hukum — menerima berbagai materi hukum dari para narasumber kompeten yang berasal dari kalangan akademisi, praktisi hukum, hakim, dan advokat senior. Materi yang disampaikan antara lain:

Seluruh kegiatan berlangsung dalam suasana aktif dan interaktif. Para peserta tampak antusias dalam menyimak materi serta berpartisipasi dalam sesi diskusi yang terbuka dan konstruktif.

Acara resmi ditutup pada Rabu, 5 Juni 2025, dalam sebuah seremoni penutupan yang berlangsung di lokasi yang sama. Penutupan dihadiri oleh jajaran pengurus DPC PERADI Medan, perwakilan Bidang Hukum POLDASU, para pemateri, dan peserta. Dalam sambutan penutup, panitia menyampaikan apresiasi atas antusiasme peserta serta dedikasi seluruh pemateri dan pihak pendukung.

Melalui pelaksanaan PKPA ini, kami berharap kerja sama strategis antara Kepolisian Daerah Sumatera Utara (POLDASU) dan Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (DPC PERADI) Medan dapat terus dijalin dan ditingkatkan. Sinergi ini sangat penting untuk memperkuat kualitas pendidikan dan pembinaan calon advokat, serta mendukung penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan di wilayah Sumatera Utara.

Sinergi Penegak Hukum: POLDASU dan PERADI Medan Gelar PKPA untuk Personel Bidkum

Medan, 2 Juni 2025 – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (POLDASU) melalui Bidang Hukum menjalin kerja sama strategis dengan Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (DPC PERADI) Medan dalam pelaksanaan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA). Acara pembukaan kegiatan ini berlangsung secara resmi di Gedung PANCASILA LPMP Medan, dan turut dihadiri oleh Wakapolda Sumatera Utara (Wakapoldasu), Kabid Hukum POLDASU, serta jajaran pengurus DPC PERADI Medan.

Kehadiran Wakapoldasu dalam pembukaan menjadi simbol pentingnya sinergi antara institusi kepolisian dan organisasi profesi advokat dalam memperkuat sistem hukum nasional. Dalam sambutannya, Wakapoldasu menyampaikan apresiasi atas inisiatif ini sebagai bentuk peningkatan kapasitas personel Polri, khususnya di bidang hukum. “PKPA ini merupakan langkah maju untuk membekali personel Polda dengan wawasan dan keterampilan hukum yang mendalam serta pemahaman terhadap etika profesi advokat,” ungkapnya.

Program PKPA ini dirancang untuk memberikan pendidikan hukum yang komprehensif kepada sejumlah personel dari Bidang Hukum POLDASU. Materi pelatihan meliputi hukum acara pidana, perdata, kode etik advokat, hingga teknik persidangan, dan akan berlangsung selama beberapa minggu ke depan.

Kabid Hukum POLDASU menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari upaya membangun profesionalisme internal Polri.

Ketua DPC PERADI Medan dalam kesempatan yang sama menyampaikan komitmennya untuk mendukung penuh program ini. “Kami menyambut baik kerja sama ini dan berharap dapat terus bersinergi dalam pengembangan sumber daya hukum di Sumatera Utara,” ujarnya.

Dengan terlaksananya kerja sama ini, POLDASU dan DPC PERADI Medan menunjukkan komitmen bersama dalam membangun sistem hukum yang adil, profesional, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.